skip to main |
skip to sidebar
PERATURAN ORGANISASI KBPPP
Berdirinya KBPPP pada tanggal 1 Maret 2003 (AD BABI Pasal 1 Ayat 2) Status KBPPP adalah Organisasi Kemastarakatan yang mempunyai hubungan kesejahteraan dengan PP POLRI dan dibawah Pembinaan KAPOLRI, yang berazaskan PANCASILA. Sifat KBPPP bersifat Independent, Kekeluargaan dan Sosial Kemasyarakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar